Persidangan di Karbala kian hari kian memanjang karena situasi politik yang semakin memanas. Hal itu masih ditambah dengan sistem biokrasi yang berbelit-belit. Semua orang menjadi marah dibuatnya. Aparat penegak hukum masih menyatakan kurang dalil yang menguatkan nahwa Junaydi Kindi seorang yang tidak bersalah. Sementara itu, harapan agar Abbas dapat diselamatkan dari tawanan Fudeyh hari demi hari kian sirna.
Ramadan Usta dan Hasyim telah berunding dan memutuskan menulis secarik surat untuk kemudian diterbangkan dengan merpati pos yang sudah terlatih untuk disampaikan ke pusat pemberitaan yang jaraknya sejauh setengah hari perjalanan.
Surat yang ditulis untuk Majnun berisi pesan singkat agar dirinya kembali ke Karbala secepatnya. Namun, ada satu masalah, yaitu kpaan Majnun akan singgah ke pusat pemberitaan.
"Junaydi Kindi, sungguh Anda adalah tamu kami yang selalu mendapat tempat di hati kami. Namun, sampai saat ini kami masih belum bisa membatalkan tudhan atas kemungkinan tindakan kriminal yang Anda lakukan karena Anda tidak memiliki saksi. Lebih dari itu, Anda membawa seorang bocah yang sama sekali tidak diketahui asal-usulnya. Dalam keadaan seperti ini kami tidak dapat membebaskan Anda..."
Saat sidang, tiba-tiba Nesibe melompat ke depan persidangan seraya berkata lantang dengan keberanian yang smaa sekali tidak diperkirakan.
"Bagaimana mungkin Anda sekalian justru menyalahkan Junaydi Kindi yang telah menyelamatkan seorang bocah dari kematian? Apakah Anda sekalian sama seklai tidak memahami makna surah al-Maa'uun tentang hak-hak anak yatim? Sang pahlawan Karbala, Sayyidina Husein, adalah saksinya. Saya adalah seorang bocah dari Lembah Fudeyh, Kabilah saya diserang oelh para berandal. Seluruh anggota keluarga saya dibunuh. Mereka membiarkan saya karena telah mengira bhawa saya pasti akan mati dengan sendirinya. Pada saat itu Junaydi Kindi menyelamatkan saya. Anehnya, bukan diberi penghargaan, justru Anda sekalian malah merantainya."
Mendengar menuturan bocah ini, semua anggota pengadilan menjadi malu dan menunda persidangan sampai istirahat salat Zuhur.
"Bocah perempuan ini berkata benar. Meski belum cukup usia untuk menjadi saksi, jiwanya tulus dan layak untuk diperhitungkan. Karena itu kita harus segera melepaskannya."
Sementara itu, di luar orang-oramg saling meluapkan kebahagiaannya. Nenek Destigul Tikriti terus mengetuk-ngetuk tongkatnya,"Ya Mabrur!" seraya mendekap Nesibe yang baginya berbau Abbas.
Hasyim membelai Nesibe dan berkata,"Hebat kamu, kamu memiliki keberanian sebagaimana Fatimah az-Zahra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar