Sabtu, 15 Maret 2014

ILMU BUDAYA DASAR

KERAGAMAN BUDAYA MELAYU

NAMA    : TENGKU WARDAH
NPM       : 18113846
KELAS     : 1KA12


ISTANA MAIMUN



Istana Maimun peninggalan Kesultanan Deli yang elok ini didirikan oleh , Sultan Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada 1888
Istana yang dulunya menjadi pusat kerajaan Deli ini luasnya 2772 m2 berdiri menghadap ke timur. Kira-kira 100 m di depan istana berdiri Masjid Al-Maksum yang lebih dikenal dengan nama Masjid Raya Medan.

Arsitektur Istana Maimun yang terdiri dari dua lantai terbagi dalam tiga bagian, yakni bangunan induk, sayap kiri dan kanan. Pada bangunan induk terdapat ruangan tamu (Balairung) seluas 412 m2 yang juga digunakan untuk acara penobatan Sultan Deli atau acara adat lainnya. Di dalam Balairung terdapat singgasana yang didominasi warna kuning. Balairung juga dipakai pada hari-hari besar Islam sebagai tempat sultan menerima sembah sujud dari sanak familinya. 
       
ISTANA SIAK



Istana Asserayah Hasyimiah yang terletak di Kecamatan Siak, Riau. Istana ini dibangun pada 1889 saat pemerintahan Sultan ke-11, yakni oleh Sultan Assayidis Syarif Hasim Abdul Jalil Syaifuddin yang diambil sumpah penobatannya pada 25 Oktober 1889.
Istana Siak memiliki luas 30 m x 15 m dengan 13 ruangan di dua lantai. Lantai dasar memiliki 8 ruangan, dan di lantai dua ada 5 ruangan. Lantai dasar digunakan untuk pertemuan pembesar kerajaan dan juga sebagai tempat menjamu para tamu kerajaan. Lantai dua untuk peristirahatan Sultan. Sekarang istana ini dijadikan museum dan tempat wisata bagi para wisatawan yang berkunjung ke kota Siak.



SULTAN IBRAHIM BULDING



Sultan Ibrahim Building adalah bekas gedung sekretariat negara Johor . Kota ini terletak di Bukit Timbalan di Johor Bahru , Malaysia . Bangunan ini dibangun antara 1936 dan 1939 dan selesai pada 1940 sebagai pemerintah kolonial Inggris berusaha untuk menyederhanakan administrasi negara. Secara resmi dibuka oleh almarhum Sultan Ibrahim dari Johor .
Itu juga bangunan tertinggi di Malaya selama pra merdeka. Kantor sekretariat negara sekarang telah pindah ke Kota Iskandar . Ada rencana untuk mengubah bangunan menjadi museum.




KERAJAAN MELAYU JAMBI


Kerajaan Melayu Jambi adalah kerajaan Melayu yang berpusat di Jambi. Kerajaan ini berdiri setelah Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang mengalami kemunduran. Maka pada kesempatan ini wilayah Jambi yang tadinya merupakan daerah kekuasan Sriwijaya, melepaskan diri dan membentuk suatu kerajaan baru.

Setelah Kerajaan Sriwijaya musnah di tahun 1025 karena serangan Kerajaan Chola dari India, banyak bangsawan Sriwijaya yang melarikan diri ke pedalaman, terutama ke hulu sungai Batang Hari. Mereka kemudian bergabung dengan Kerajaan Melayu Tua yang sudah lebih dulu ada di daerah tersebut, dan sebelumnya merupakan daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya.

Pada tahun 1088, Kerajaan Melayu Jambi, menaklukan Sriwijaya. Situasi jadi berbalik dimana daerah taklukannya adalah Kerajaan Sriwijaya. Pada masa itu Kerajaan Melayu Jambi, dikenal sebagai Kerajaan Dharmasraya. Lokasinya diperkirakan terletak di selatan Kabupaten Sawah Lunto, Sumatera Barat, dan di utara Jambi.

KESULTANAN MELAYU DELI



Masjid yang terletak di jantung Kota Medan ini, adalah peninggalan Kesultanan Melayu Deli sekaligus aset kebanggaan warga Sumatera Utara. Adalah Sultan Ma’moen al-Rasyid Perkasa Alam (Sultan Melayu Deli IX) yang memprakarsai pembangunannya pada 1906 M. Sang sultan mafhum, bahwa ia takkan bisa hidup selamanya. Ia mesti meninggalkan sebuah warisan besar lagi berharga yang kelak akan menjadi penaut ruang-waktu anak-cucunya pada dirinya selaku sultan Deli. Maka dari itu, dimulailah pembangunan Masjid Raya al-Mashun sebagai salah di antara tonggak utama tiang sejarah Kota Medan.

Referensi :



ILMU BUDAYA DASAR


BUDAYA MELAYU ADALAH BUDAYA TERBUKA


Budaya Melayu umumnya, khasnya Melayu Riau, adalah budaya yang terbuka. Keterbukaan itulah yang menyebabkan kebudayaan Melayu menjadi majemuk dengan masyarakatnya yang majemuk pula. Kemajemukan inilah sebagai salah satu khasanah budaya Melayu yang tangguh, serta sarat dengan keberagaman. Karenanya, orang mengatakan bahwa budaya Melayu bagaikan pelangi atau taman bunga yang penuh warna warni, indah dan memukau. Salah satu khasanah budaya Melayu yang paling sarat dengan nilai-nilai utama sebagai “jatidiri” kemelayuan itu adalah adat istiadatnya atau dikatakan “adat resam”.

Melalui proses keterbukaan itu pula adat resam Melayu menjadi kaya dengan variasi, sarat dengan simbol (lambang) dan falsafah. Kekayaan khasanah nilai itu dapat disimak antara lain dari keberagaman alat dan kelengkapan upacara adat, dari alat dan kelengkapan pakaian pakaian adat, dari bentuk dan ragam hias rumah, dari alat dan kelengkapan ruamh tangga, dari upacara-upacara adat dan tradisi, dari ungkapan-ungkapan adat (pepatah petitih, bidal, ibarat, perumpamaan, pantun, gurindam, seloka, syair dll), yang mereka warisi turun temurun. Karenanya, tidaklah berlebihan bila ada yang berpendapat, bahwa khasana budaya Melayu merupakan “ samudera budaya dunia”, sebab di dalam budaya Melayu memang terdapat berbagai unsur budaya dunia. Dengan sifat keterbukaan itu pula budaya Melayu mampu menyerap beragam unsur budaya luar, sehingga memperkaya khasanah budaya Melayu itu sendiri.

Dari sisi lain, keterbukaan budaya Melayu tidaklah bermakna “terdedah tanpa penapis”, sebab adat istiadat Melayu menjadi salah satu penapis utama dari masuknya unsur-unsur negatif budaya luar. Nilai-nilai adat yang Islami itulah yang senantiasa menyaring dan memilah setiap unsur budaya luar yang masuk. Unsur yang baik mereka serap dengan kearifan yang tinggi, sedangkan yang buruk merka buang dan jauhkan.

Sekarang, peranan adat nampaknya tidak lagi sekental dahulu, sehingga fungsi penapisnya juga turut luntur dan melemah. Akibatnya, di dalam masyarakat Melayu Riau, banyak sudah unsur-unsur negatif budaya luar yang masuk dan merebak kedalam masyarakat Melayu, terutama melanda generasi mudanya. Indikasi ini dengan mudah dapat disimak, antara lain dari berkembangnya kemaksiatan (prostitusi, perjudian, minuman keras, narkoba, tindakan kejahatan dll), yang menjangkau sampai kepelosok-pelosok perkampungan Melayu.

Selain itu, karena menurunnya wibawa adat, menyebabkan terjadi semacam “krisis akhlak”, sehingga banyak sudah anggota masyarakat adat Melayu yang tidak lagi berperilaku sebagai “orang beradat”, tetapi berubah menjadi “orang yang emosional”, menjadi orang yang “kasar langgar”, menjadi orang yang “kehilangan sopan santun”, menjadi orang yang “bangga dengan hujat menhujat”, menjadi orang yang “berburuk sangka”, menjadi orang yang hidup “nafsu nafsi”, menjadi orang yang “mau menang sendiri”, menjadi orang yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya semata dan sebagainya.

Keadaan ini tentulah sangat patut dan layak untuk disimak dan diredam, agar tidak terus menerus merebak merusak tatanan kehidupan masyarakat Melayu yang beradat dan Islami.