Sabtu, 15 Maret 2014

ILMU BUDAYA DASAR


BUDAYA MELAYU ADALAH BUDAYA TERBUKA


Budaya Melayu umumnya, khasnya Melayu Riau, adalah budaya yang terbuka. Keterbukaan itulah yang menyebabkan kebudayaan Melayu menjadi majemuk dengan masyarakatnya yang majemuk pula. Kemajemukan inilah sebagai salah satu khasanah budaya Melayu yang tangguh, serta sarat dengan keberagaman. Karenanya, orang mengatakan bahwa budaya Melayu bagaikan pelangi atau taman bunga yang penuh warna warni, indah dan memukau. Salah satu khasanah budaya Melayu yang paling sarat dengan nilai-nilai utama sebagai “jatidiri” kemelayuan itu adalah adat istiadatnya atau dikatakan “adat resam”.

Melalui proses keterbukaan itu pula adat resam Melayu menjadi kaya dengan variasi, sarat dengan simbol (lambang) dan falsafah. Kekayaan khasanah nilai itu dapat disimak antara lain dari keberagaman alat dan kelengkapan upacara adat, dari alat dan kelengkapan pakaian pakaian adat, dari bentuk dan ragam hias rumah, dari alat dan kelengkapan ruamh tangga, dari upacara-upacara adat dan tradisi, dari ungkapan-ungkapan adat (pepatah petitih, bidal, ibarat, perumpamaan, pantun, gurindam, seloka, syair dll), yang mereka warisi turun temurun. Karenanya, tidaklah berlebihan bila ada yang berpendapat, bahwa khasana budaya Melayu merupakan “ samudera budaya dunia”, sebab di dalam budaya Melayu memang terdapat berbagai unsur budaya dunia. Dengan sifat keterbukaan itu pula budaya Melayu mampu menyerap beragam unsur budaya luar, sehingga memperkaya khasanah budaya Melayu itu sendiri.

Dari sisi lain, keterbukaan budaya Melayu tidaklah bermakna “terdedah tanpa penapis”, sebab adat istiadat Melayu menjadi salah satu penapis utama dari masuknya unsur-unsur negatif budaya luar. Nilai-nilai adat yang Islami itulah yang senantiasa menyaring dan memilah setiap unsur budaya luar yang masuk. Unsur yang baik mereka serap dengan kearifan yang tinggi, sedangkan yang buruk merka buang dan jauhkan.

Sekarang, peranan adat nampaknya tidak lagi sekental dahulu, sehingga fungsi penapisnya juga turut luntur dan melemah. Akibatnya, di dalam masyarakat Melayu Riau, banyak sudah unsur-unsur negatif budaya luar yang masuk dan merebak kedalam masyarakat Melayu, terutama melanda generasi mudanya. Indikasi ini dengan mudah dapat disimak, antara lain dari berkembangnya kemaksiatan (prostitusi, perjudian, minuman keras, narkoba, tindakan kejahatan dll), yang menjangkau sampai kepelosok-pelosok perkampungan Melayu.

Selain itu, karena menurunnya wibawa adat, menyebabkan terjadi semacam “krisis akhlak”, sehingga banyak sudah anggota masyarakat adat Melayu yang tidak lagi berperilaku sebagai “orang beradat”, tetapi berubah menjadi “orang yang emosional”, menjadi orang yang “kasar langgar”, menjadi orang yang “kehilangan sopan santun”, menjadi orang yang “bangga dengan hujat menhujat”, menjadi orang yang “berburuk sangka”, menjadi orang yang hidup “nafsu nafsi”, menjadi orang yang “mau menang sendiri”, menjadi orang yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya semata dan sebagainya.

Keadaan ini tentulah sangat patut dan layak untuk disimak dan diredam, agar tidak terus menerus merebak merusak tatanan kehidupan masyarakat Melayu yang beradat dan Islami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar