NAMA :
TENGKU WARDAH
NPM :
18113846
KELAS
: 1KA12
MINANG
KABAU
Budaya
Minangkabau adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat
Minangkabau
dan berkembang di seluruh kawasan berikut daerah perantauan
Minangkabau. Budaya ini merupakan salah satu dari dua kebudayaan
besar di Nusantara
yang sangat menonjol dan berpengaruh. Budaya ini memiliki sifat
egaliter, demokratis, dan sintetik, yang menjadi anti-tesis bagi
kebudayaan besar lainnya, yakni budaya
Jawa yang bersifat feodal
dan sinkretik.
Berbeda
dengan kebanyakan budaya yang berkembang di dunia, budaya Minangkabau
menganut sistem matrilineal
baik dalam hal pernikahan, persukuan, warisan, dan sebagainya.
Kemasyarakatan
dan filosofi
Kepemimpinan
Acara
Batagak
Penghulu
untuk mengukuhkan pemimpin kaum di Minangkabau
Masyarakat
Minangkabau memiliki filosofi bahwa "pemimpin itu hanyalah
ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah." Artinya
seorang pemimpin haruslah dekat dengan masyarakat yang ia pimpin, dan
seorang pemimpin harus siap untuk dikritik jika ia berbuat salah.
Dalam konsep seperti ini, Minangkabau tidak mengenal jenis pemimpin
yang bersifat diktator dan totaliter. Selain itu konsep budaya
Minangkabau yang terdiri dari republik-republik mini, dimana
nagari-nagari sebagai sebuah wilayah otonom, memiliki kepala-kepala
kaum yang merdeka. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta
dipandang sejajar di tengah-tengah masyarakat.
Dengan
filosofi tersebut, maka Minangkabau banyak melahirkan
pemimpin-pemimpin yang amanah di berbagai bidang, baik itu politik,
ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Sepanjang abad ke-20, etnis
Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat di Indonesia
yang paling banyak melahirkan pemimpin dan tokoh pelopor. Mereka
antara lain : Tan
Malaka,
Mohammad
Hatta,
Yusof
Ishak,
Tuanku
Abdul Rahman,
Sutan
Sjahrir,
Agus
Salim,
Assaat,
Hamka,
Mohammad
Natsir,
Muhammad
Yamin,
Abdul
Halim
dan lain-lain.
Pendidikan
Budaya
Minangkabau mendorong masyarakatnya untuk mencintai pendidikan dan
ilmu pengetahuan. Sehingga sejak kecil, para pemuda Minangkabau telah
dituntut untuk mencari ilmu. Filosofi Minangkabau yang mengatakan
bahwa "alam terkembang menjadi guru", merupakan suatu
adagium yang mengajak masyarakat Minangkabau untuk selalu menuntut
ilmu. Pada masa kedatangan Islam, pemuda-pemuda Minangkabau selain
dituntut untuk mempelajari adat istiadat juga ditekankan untuk
mempelajari ilmu agama. Hal ini mendorong setiap kaum keluarga, untuk
mendirikan surau sebagai lembaga pendidikan para pemuda kampung.
Setelah
kedatangan imperium Belanda, masyarakat Minangkabau mulai dikenalkan
dengan sekolah-sekolah umum yang mengajarkan ilmu sosial dan ilmu
alam. Pada masa Hindia-Belanda,
kaum Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling
bersemangat dalam mengikuti pendidikan Barat. Oleh karenanya, di
Sumatera Barat banyak didirikan sekolah-sekolah baik yang dikelola
oleh pemerintah maupun swasta.
Semangat
pendidikan masyarakat Minangkabau tidak terbatas di kampung halaman
saja. Untuk mengejar pendidikan tinggi, banyak di antara mereka yang
pergi merantau. Selain ke negeri Belanda,
Jawa
juga merupakan tujuan mereka untuk bersekolah. Sekolah kedokteran
STOVIA
di Jakarta, merupakan salah satu tempat yang banyak melahirkan
dokter-dokter Minang. Data yang sangat konservatif menyebutkan, pada
periode 1900 – 1914, ada sekitar 18% lulusan STOVIA merupakan
orang-orang Minang.
Kewirausahaan
Orang
Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang memiliki etos
kewirausahaan yang tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya
perusahaan serta bisnis yang dijalankan oleh pengusaha Minangkabau di
seluruh Indonesia. Selain itu banyak pula bisnis orang-orang Minang
yang dijalankan dari Malaysia dan Singapura. Wirausaha Minangkabau
telah melakukan perdagangan di Sumatera dan Selat Malaka, sekurangnya
sejak abad ke-7. Hingga abad ke-18, para pedagang Minangkabau hanya
terbatas berdagang emas dan rempah-rempah. Meskipun ada pula yang
menjual senjata ke Kerajaan
Malaka,
namun jumlahnya tidak terlalu besar. Pada awal abad ke-18, banyak
pengusaha-pengusaha Minangkabau yang sukses berdagang rempah-rempah.
Di Selat Malaka, Nakhoda Bayan, Nakhoda Intan, dan Nakhoda Kecil,
merupakan pedagang-pedagang lintas selat yang kaya. Kini jaringan
perantauan Minangkabau dengan aneka jenis usahanya, merupakan salah
satu bentuk kewirausahaan yang sukses di Nusantara. Mereka merupakan
salah satu kelompok pengusaha yang memiliki jumlah aset cukup
besar..
Pada masa-masa selanjutnya budaya wirausaha Minangkabau juga
melahirkan pengusaha-pengusaha besar diantaranya Hasyim
Ning,
Rukmini
Zainal Abidin,
Anwar
Sutan Saidi,
Abdul
Latief,
Fahmi
Idris,
dan Basrizal
Koto.
Pada masa Orde Baru pengusaha-pengusaha dari Minangkabau mengalami
situasi yang tidak menguntungkan karena tiadanya keberpihakan
penguasa Orde Baru kepada pengusaha pribumi.
Demokrasi
Produk
budaya Minangkabau yang juga menonjol ialah sikap demokratis pada
masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan
karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari
yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada
musyawarah mufakat. Hal ini terdapat dalam pernyataan adat yang
mengatakan bahwa "bulat air karena pembuluh, bulat kata karena
mufakat". Abdurrahman
Wahid
dan Nurcholish
Madjid
pernah mengafirmasi adanya demokrasi Minang dalam budaya politik
Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
ditengarai berasal dari semangat demokrasi Minangkabau, yang mana
rakyat/masyarakatnya hidup di tengah-tengah permusyawaratan yang
terwakilkan.
Harta
pusaka
Dalam
budaya Minangkabau terdapat dua jenis harta pusaka, yakni harta
pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan
warisan turun-temurun dari leluhur yang dimiliki oleh suatu keluarga
atau kaum, sedangkan harta pusaka rendah merupakan hasil pencaharian
seseorang yang diwariskan menurut hukum
Islam.
Harta
pusaka tinggi adalah harta milik seluruh anggota keluarga yang
diperoleh secara turun temurun melalui pihak perempuan. Harta ini
berupa rumah,
sawah,
ladang, kolam, dan hutan.
Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya pengelolaan diatur oleh
datuk kepala kaum. Hak pakai dari harta pusaka tinggi ini antara
lain; hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkap
ikan hasil kolam, dan hak menggembala.
Harta
pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh
digadaikan. Menggadaikan harta pusaka tinggi hanya dapat dilakukan
setelah dimusyawarahkan di antara petinggi kaum, diutamakan di
gadaikan kepada suku yang sama tetapi dapat juga di gadaikan kepada
suku lain.
Tergadainya
harta pusaka tinggi karena empat hal:
- Gadih gadang indak balaki (perawan tua yang belum bersuami)
Jika
tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya
sudah telat.
- Mayik tabujua di ateh rumah (mayat terbujur di atas rumah)
Jika
tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
- Rumah gadang katirisan (rumah besar bocor)
Jika
tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan
lapuk sehingga tidak layak huni.
- Mambangkik batang tarandam (membongkar kayu yang terendam)
Jika
tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu (datuk)
atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang
lebih tinggi.
Kontroversi
Hukum Islam
Menurut
hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh
yang sudah diatur pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki.
Namun di Minangkabau, seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada
anggota keluarga perempuan dari garis
keturunan ibu.
Hal ini menimbulkan kontoversi dari sebagian ulama.
Ulama
Minangkabau yang paling keras menentang pengaturan harta pusaka
tinggi yang tidak mengikuti hukum waris Islam adalah Ahmad
Khatib Al-Minangkabawi,
Syeikh
Tahir Jalaluddin Al-Azhari,
dan Agus
Salim.
Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam dan khatib Masjidil
Haram
Mekkah,
menyatakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk harta syubhat
sehingga haram untuk dimanfaatkan. Beliau konsisten dengan
pendapatnya itu dan oleh sebab itulah ia tidak mau kembali ke ranah
Minang.
Sikap Abdul
Karim Amrullah
berbeda dengan ulama-ulama di atas. Beliau mengambil jalan tengah
dengan memfatwakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf,
yang boleh dimanfaatkan oleh pihak keluarga namun tidak boleh
diperjualbelikan.
Pada
hakikatnya, harta pusaka tinggi merupakan amanah dari leluhur yang
tidak diketahui siapa pemilik aslinya, dan diwasiatkan berdasarkan
garis keturunan ibu. Jika harta ini diwariskan layaknya harta pusaka
rendah atau warisan biasa, tentu harus jelas siapa yang
mewariskannya. Itulah alasan logis harta pusaka tinggi tidak
diperbolehkan untuk diwarisi oleh ayah.
B.
Seni
Arsitektur
Masjid
Raya Sumatera Barat
yang desainnya mengikuti tipologi arsitektur Minangkabau
Arsitektur
Minangkabau merupakan bagian dari seni arsitektur khas Nusantara,
yang wilayahnya merupakan kawasan rawan gempa. Sehingga banyak
rumah-rumah tradisionalnya yang berbentuk panggung, menggunakan kayu
dan pasak, serta tiang penyangga yang diletakkan di atas batu
tertanam. Namun ada beberapa kekhasan arsitektur Minangkabau yang tak
dapat dijumpai di wilayah lain, seperti atap bergonjong. Model ini
digunakan sebagai bentuk atap rumah, balai pertemuan, dan kini juga
digunakan sebagai bentuk atap kantor-kantor di seluruh Sumatera
Barat. Di luar Sumatera Barat, atap bergonjong juga terdapat pada
kantor perwakilan Pemda Sumatera Barat di Jakarta,
serta pada salah satu bangunan di halaman Istana
Seri Menanti,
Negeri
Sembilan.
Bentuk gonjong diyakini berasal dari bentuk tanduk kerbau, yang
sekaligus merupakan ciri khas etnik Minangkabau.
Masakan
Memasak
makanan yang lezat merupakan salah satu budaya dan kebiasaan
masyarakat Minangkabau. Hal ini dikarenakan seringnya penyelenggaraan
pesta adat, yang mengharuskan penyajian makanan yang nikmat. Masakan
Minangkabau tidak hanya disajikan untuk masyarakat Minangkabau saja,
namun juga telah dikonsumsi oleh masyarakat di seluruh Nusantara.
Orang-orang Minang biasa menjual makanan khas mereka seperti rendang,
asam
pedas,
soto
padang,
sate
padang,
dan dendeng
balado
di rumah makan yang biasa dikenal dengan Restoran
Padang.
Restoran Padang tidak hanya tersebar di seluruh Indonesia, namun juga
banyak terdapat di Malaysia,
Singapura,
Australia,
Belanda,
dan Amerika
Serikat.
Rendang salah satu masakan khas Minangkabau, telah dinobatkan sebagai
masakan terlezat di dunia.
Masakan
Minangkabau merupakan masakan yang kaya akan variasi bumbu. Oleh
karenanya banyak dimasak menggunakan rempah-rempah seperti cabai,
serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, dan bawang merah. Kelapa
merupakan salah satu unsur pembentuk cita rasa masakan Minang. Bahan
utama masakan Minang antara lain daging sapi, daging kambing, ayam,
ikan, dan belut. Orang Minangkabau hanya menyajikan makanan-makanan
yang halal, sehingga mereka menghindari alkohol dan lemak babi.
Selain itu masakan Minangkabau juga tidak menggunakan bahan-bahan
kimia untuk pewarna, pengawet, dan penyedap rasa. Teknik memasaknya
yang agak rumit serta memerlukan waktu cukup lama, menjadikannya
sebagai makanan yang nikmat dan tahan lama.
Literasi
Masyarakat
Minangkabau telah memiliki budaya literasi sejak abad ke-12. Hal ini
ditandai dengan ditemukannya aksara Minangkabau. Kitab
Undang-Undang Tanjung Tanah
merupakan salah satu literatur masyarakat Minangkabau yang pertama.
Tambo
Minangkabau
yang ditulis dalam Bahasa
Melayu,
merupakan literatur Minangkabau berupa historiografi tradisional.
Pada abad pertengahan, sastra Minangkabau banyak ditulis menggunakan
Huruf
Jawi.
Di masa ini, sastra Minangkabau banyak yang berupa dongeng-dongeng
jenaka dan nasehat. Selain itu ada pula kitab-kitab keagamaan yang
ditulis oleh ulama-ulama tarekat. Di akhir abad ke-19, cerita-cerita
tradisional yang bersumber dari mulut ke mulut, seperti Cindua
Mato,
Anggun
Nan Tongga,
dan Malin
Kundang
mulai dibukukan.
Pada
abad ke-20, sastrawan Minangkabau merupakan tokoh-tokoh utama dalam
pembentukan bahasa dan sastra Indonesia. Lewat karya-karya mereka
berupa novel, roman, dan puisi, sastra
Indonesia
mulai tumbuh dan berkembang. Sehingga novel yang beredar luas dan
menjadi bahan pengajaran penting bagi pelajar di seluruh Indonesia
dan Malaysia,
adalah novel-novel berlatarbelakang budaya Minangkabau. Seperti
Tenggelamnya
Kapal Van der Wijck,
Merantau ke Deli
dan Di
Bawah Lindungan Ka'bah
karya Hamka,
Salah
Asuhan
karya Abdul
Muis,
Sitti
Nurbaya
karya Marah
Rusli,
dan Robohnya
Surau Kami
karya Ali
Akbar Navis.
Budaya literasi Minangkabau juga melahirkan tokoh penyair seperti
Chairil
Anwar,
Taufiq
Ismail
dan tokoh sastra lainnya Sutan
Takdir Alisjahbana.
Pantun
dan pepatah-petitih
Dalam
masyarakat Minangkabau, pantun dan pepatah-petitih merupakan salah
satu bentuk seni persembahan dan diplomasi yang khas. Pada umumnya
pantun dan pepatah-petitih menggunakan bahasa kiasan dalam
penyampaiannya. Sehingga di Minangkabau, seseorang bisa dikatakan
tidak beradat jika tidak menguasai seni persembahan. Meski
disampaikan dengan sindiran, pantun dan pepatah-petitih bersifat
lugas. Di dalamnya tak ada kata-kata yang ambigu dan bersifat mendua.
Budaya pepatah-petitih, juga digunakan dalam sambah-manyambah untuk
menghormati tamu yang datang. Sambah-manyambah ini biasa digunakan
ketika tuan rumah (si
pangka)
hendak mengajak tamunya makan. Atau dalam suatu acara pernikahan,
ketika pihak penganten wanita (anak
daro)
menjemput penganten laki-laki (marapulai).
Selain
berkembang di Sumatera Barat, pantun dan pepatah-petitih Minangkabau
juga mempengaruhi corak sastra lisan di Riau
dan Malaysia.
Ukiran
Minangkabau di dinding luar bagian depan Rumah Gadang
- Anak dipangku, kamanakan dibimbiang (Artinya : anak diberikan nafkah dan disekolahkan, serta kemenakan dibimbing untuk menjalani kehidupannya)
- Duduak marauk ranjau, tagak meninjau jarak (Artinya : hendaklah mengerjakan hal-hal yang bermanfaat, dan jangan menyia-nyiakan waktu)
Dima
rantiang dipatah, disinan sumua digali
(Artinya : dimana kita tinggal, hendaklah menjunjung adat daerah
setempat)
- Gadang jan malendo, cadiak jan manjua (Artinya : seorang pemimpin jangan menginjak anggotanya, sedangkan seorang yang cerdik jangan menipu orang yang bodoh)
- Satinggi-tinggi tabang bangau, babaliaknyo ka kubangan juo (Artinya : sejauh-jauh pergi merantau, di hari tua akan kembali ke kampung asalnya)
Ukiran
Masyarakat
Minangkabau sejak lama telah mengembangkan seni budaya berupa ukiran,
pakaian, dan perhiasan. Seni ukir dahulunya dimiliki oleh banyak
nagari
di Minangkabau. Namun saat ini seni ukir hanya berkembang di
nagari-nagari tertentu, seperti Pandai
Sikek.
Kain merupakan media ukiran
yang sering digunakan oleh masyarakat Minang. Selain itu ukiran juga
banyak digunakan sebagai hiasan Rumah
Gadang.
Ukiran Rumah Gadang biasanya berbentuk garis melingkar atau persegi,
dengan motif seperti tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga
dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran,
berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau
ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.
Disamping itu motif lain yang dijumpai dalam ukiran Rumah Gadang
adalah motif geometri bersegi tiga, empat, dan genjang. Jenis-jenis
ukiran Rumah Gadang antara lain kaluak
paku, pucuak tabuang, saluak aka, jalo, jarek, itiak pulang patang,
saik galamai,
dan sikambang
manis.
Tarian
Tari-tarian
merupakan salah satu corak budaya Minangkabau yang sering digunakan
dalam pesta adat ataupun perayaan pernikahan. Tari Minangkabau tidak
hanya dimainkan oleh kaum perempuan tapi juga oleh laki-laki. Ciri
khas tari Minangkabau adalah cepat, keras, menghentak, dan dinamis.
Adapula tarian yang memasukkan gerakan silat ke dalamnya, yang
disebut randai.
Tari-tarian Minangkabau lahir dari kehidupan masyarakat Minangkabau
yang egaliter dan saling menghormati. Dalam pesta adat ataupun
perkawinan, masyarakat Minangkabau memberikan persembahan dan hormat
kepada para tamu dan menyambutnya dengan tarian galombang. Jenis tari
Minangkabau antara lain: Tari
Piring,
Tari
Payung,
Tari
Pasambahan,
dan Tari
Indang.
Bela
diri
Pencak
Silat adalah seni bela diri khas masyarakat Minangkabau yang
diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Pada
mulanya silat merupakan bekal bagi perantau untuk menjaga diri dari
hal-hal terburuk selama di perjalanan atau di perantauan. Selain
untuk menjaga diri, silat juga merupakan sistem pertahanan nagari
(parik
paga dalam nagari).
Pencak
silat memiliki dua filosofi dalam satu gerakan. Pencak (mancak) yang
berarti bunga silat merupakan gerakan tarian yang dipamerkan dalam
acara adat atau seremoni lainnya. Gerakan-gerakan mancak diupayakan
seindah dan sebagus mungkin karena untuk pertunjukkan.
Sedangkan silat merupakan suatu seni pertempuran yang dipergunakan
untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, sehingga
gerakan-gerakannya diupayakan sesedikit mungkin, cepat, tepat, dan
melumpuhkan lawan.
Orang
yang mahir bermain silat dinamakan pendekar (pandeka).
Gelar pendekar ini pada zaman dahulunya dikukuhkan secara adat oleh
ninik mamak dari nagari yang bersangkutan. Kini pencak silat tidak
hanya diajarkan kepada generasi muda Minangkabau saja, namun juga
telah menyebar ke seluruh Nusantara bahkan ke Eropa
dan Amerika
Serikat.
Musik
Budaya
Minangkabau juga melahirkan banyak jenis alat musik dan lagu. Di
antara alat musik khas Minangkabau adalah saluang,
talempong,
rabab, serta bansi. Keempat alat musik ini biasanya dimainkan dalam
pesta adat dan perkawinan. Kini musik Minang tidak terbatas dimainkan
dengan menggunakan empat alat musik tersebut. Namun juga menggunakan
istrumen musik modern seperti orgen, piano, gitar, dan drum.
Lagu-lagu Minang kontemporer, juga banyak yang mengikuti
aliran-aliran musik modern seperti pop, hip-hop, dan remix.
Sejak
masa kemerdekaan Indonesia, lagu Minang tidak hanya dinyanyikan di
Sumatera Barat saja, namun juga banyak didendangkan di perantauan.
Bahkan adapula pagelaran Festival Lagu Minangkabau yang
diselenggarakan di Jakarta. Era 1960-an merupakan masa kejayaan lagu
Minang. Orkes Gumarang pimpinan Asbon
Madjid,
merupakan salah satu kelompok musik yang banyak menyanyikan lagu-lagu
khas Minangkabau. Selain Orkes Gumarang, penyanyi-penyanyi Minang
seperti Elly
Kasim,
Ernie
Djohan,
Tiar
Ramon,
dan Oslan
Husein,
turut menyebarkan musik Minang ke seluruh Nusantara. Semaraknya
industri musik Minang pada paruh kedua abad ke-20, disebabkan oleh
banyaknya studio-studio musik milik pengusaha Minang. Selain itu,
besarnya permintaan lagu-lagu Minang oleh masyarakat perantauan, dan
menjadi faktor kesuksesan industri musik Minang.
Upacara
dan festival
- Turun mandi
- Batagak pangulu
- Turun ka sawah
- Manyabik